PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMII menyatakan kesiapan dana untuk melunasi pokok dua instrumen surat utang yang jatuh tempo pada 7 Desember 2026. Instrumen pertama adalah Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2025 Seri A senilai Rp800 miliar, dan instrumen kedua adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2025 Seri A senilai Rp1,7 triliun. Total pokok yang akan dilunasi mencapai Rp2,5 triliun.

Pernyataan ini disampaikan berdasarkan kewajiban pelaporan emiten dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I.A.3 pasal 9, yang mewajibkan penerbit obligasi mengonfirmasi kesiapan dana pembayaran menjelang jatuh tempo. Surat kesiapan ditandatangani Direktur Utama SMII, Reynaldi Hermansjah, dan dilaporkan ke bursa oleh Sekretaris Perusahaan, Ramona Harimurti, pada 20 Agustus 2026. Surat itu juga ditembuskan kepada Ditto Pramudya, Vice President Capital Market Service Department PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai wali amanat atau pihak yang mewakili kepentingan pemegang obligasi dalam transaksi ini.

Dalam laporan itu, SMII menyatakan bahwa kejadian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.