PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan telah melunasi utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 30 September 2026. Utang yang dilunasi terdiri dari fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon Rp2 miliar dan Kredit Rekening Koran (KRK) dengan plafon Rp1 miliar, sehingga total pinjaman yang dihapus dari pembukuan perusahaan sebesar Rp3 miliar. Keterbukaan informasi ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 5 Oktober 2026, ditandatangani oleh Presiden Direktur Richie Adrian Hartanto S dan Corporate Secretary Habibah Jannah.

Manajemen menyebut pelunasan ini sebagai bagian dari pengelolaan struktur permodalan secara lebih prudent, dengan mengurangi kewajiban kredit atas kedua fasilitas tersebut beserta risiko pembayaran pokok, bunga, dan kebutuhan pendanaan kembali. Dengan lunasnya pokok utang, perusahaan tidak lagi menanggung beban bunga atas kedua fasilitas tersebut ke depan, yang menurut perseroan akan meringankan tekanan terhadap arus kas pada periode berikutnya. Perseroan mengaitkan langkah ini dengan rencana perbaikan bisnis konstruksi dan desain interior yang sedang berjalan.

Dalam dokumen yang sama, manajemen menyatakan berharap kinerja keuangan perseroan positif pada semester II 2026, sejalan dengan efisiensi biaya pendanaan dan perbaikan bisnis tersebut. Perseroan menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan material lain sesuai ketentuan yang berlaku.