PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) mengumumkan bahwa perseroan bersama PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu Bank BTPN) dan PT Summit Auto Group telah menandatangani keputusan sirkuler pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa untuk menyetujui penggabungan dua anak usaha pembiayaan, PT Oto Multiartha (OM) dan PT Summit Oto Finance (SOF), dengan SOF sebagai entitas yang bertahan. Bersamaan dengan penggabungan itu, SMMA menambah penyertaan modal di SOF dengan mengambil 19.868 lembar saham seri A senilai Rp9,93 miliar. Transaksi ini dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026.

Sebelum merger, susunan pemegang saham OM dan SOF sama-sama diisi PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar 51%, PT Summit Auto Group 34%, dan SMMA 15%. Begitu saham OM dikonversi dan digabungkan ke SOF, komposisi otomatis bergeser menjadi SMBC Indonesia 51,13%, Summit Auto Group 34,08%, dan porsi SMMA turun tipis ke 14,79% akibat rasio konversi saham antara kedua entitas. Setoran modal tambahan Rp9,93 miliar itulah yang dipakai SMMA untuk mengembalikan porsinya persis ke 15%, sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan kepemilikan saham lokal minimal sebesar itu di perusahaan pembiayaan. Pengendali SOF pasca penggabungan tetap PT Bank SMBC Indonesia Tbk.

Perseroan menegaskan nilai transaksi tidak melebihi 20% dari ekuitas SMMA sehingga tidak tergolong transaksi material, bukan transaksi afiliasi, dan bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor IX.E.1. Direksi dengan persetujuan dewan komisaris menyatakan seluruh informasi terkait transaksi ini telah diungkapkan dan tidak menyesatkan. Surat keterbukaan ini ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama SMMA, Eric Buntoro.