PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) melakukan tambahan setoran modal sebesar Rp5 miliar ke anak usahanya, PT Dana Saham Bersama (DSB), yang berkedudukan di Jakarta Barat. Transaksi ini dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, dan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan oleh Wakil Direktur Utama SMMA, Eric Buntoro.

Sebelum transaksi, modal DSB terdiri dari 5.000 lembar saham senilai Rp5 miliar, dengan SMMA memegang 4.999 lembar atau 99,98 persen dan PT Shinta Utama memegang 1 lembar atau 0,02 persen. Setelah setoran tambahan, total saham DSB naik menjadi 10.000 lembar senilai Rp10 miliar. Porsi SMMA bertambah menjadi 9.999 lembar atau 99,99 persen, sementara porsi PT Shinta Utama yang tetap 1 lembar otomatis terdilusi menjadi 0,01 persen. SMMA tetap tercatat sebagai pihak pengendali DSB.

Dalam suratnya, SMMA menyatakan nilai penyertaan modal ini tidak melebihi 20 persen dari ekuitas perusahaan sehingga tergolong transaksi tidak material menurut aturan keterbukaan informasi OJK. Perseroan juga menegaskan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha akibat transaksi ini.