PT Gloriajaya Gempita, perusahaan yang 66,25 persen sahamnya dimiliki oleh Welly selaku Presiden Komisaris Suparma Tbk, menjual 3.000.000 lembar saham SPMA pada 23 Oktober 2026. Transaksi dilakukan pada harga Rp160 per saham, sehingga total nilai penjualan sekitar Rp480 juta. Setelah transaksi ini, kepemilikan PT Gloriajaya Gempita di Suparma turun dari 1.280.101.482 lembar saham, atau 24,01 persen hak suara, menjadi 1.277.101.482 lembar saham, atau 23,96 persen hak suara.

Dalam surat keterbukaan yang disampaikan Corporate Secretary Suparma, Alberta Angela, perseroan menyebut penjualan saham ini sebagai upaya meningkatkan jumlah saham yang beredar bebas di pasar, atau yang biasa disebut free float. Laporan resmi ke OJK yang ditandatangani Hendro Luhur, selaku kuasa dari Direksi PT Gloriajaya Gempita, mencantumkan tujuan transaksi sebagai mengurangi investasi dan menegaskan transaksi ini bukan bagian dari perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement. Meski melepas sebagian sahamnya, PT Gloriajaya Gempita dan Welly tetap mempertahankan status sebagai pengendali Suparma, sesuai keterangan dalam dokumen tersebut.

Berdasarkan bagan pemegang saham yang dilampirkan, PT Gloriajaya Gempita merupakan salah satu kendaraan utama kelompok Welly Paul Liputra dalam mengendalikan Suparma, bersama entitas lain seperti PT Graha Inti Harapan dan Cathay Utima Investment Pte Ltd. Gabungan entitas dalam kelompok ini masih menguasai mayoritas saham Suparma di luar porsi yang dipegang masyarakat.