Suparma Tbk (SPMA) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa Welly, pengendali tidak langsung perusahaan, menjual 1.987.500 lembar saham SPMA pada 23 Oktober 2026 dengan harga Rp160 per saham, atau senilai sekitar Rp317,7 juta. Laporan yang dikuasakan kepada Hendro Luhur ini mencatat kepemilikan Welly turun dari 3.999.722.263 lembar saham (75,04% hak suara) menjadi 3.997.734.763 lembar saham (75,00% hak suara). Tujuan transaksi disebutkan sebagai mengurangi nilai investasi, dan perusahaan menyebut penjualan ini sebagai bagian dari upaya menambah porsi saham Suparma yang beredar bebas di tangan publik.

Kepemilikan Welly di Suparma bersifat tidak langsung, melalui empat entitas yang masing-masing memegang saham SPMA: PT Pacific Star Synergy 49,98%, PT Gloriajaya Gempita 23,96%, PT Graha Inti Harapan 10,68%, dan Cathay Utima Investment Pte Ltd 0,12%. Welly sendiri menguasai 66,25% saham PT Gloriajaya Gempita, 85% saham PT Graha Inti Harapan, 100% saham Cathay Utima Investment Pte Ltd, serta secara tidak langsung 99,9% saham PT Pacific Star Synergy lewat Cathay Utima. Dalam laporan ini, Welly menyatakan akan tetap mempertahankan statusnya sebagai pengendali Suparma Tbk meski melepas sebagian sahamnya.

Laporan ditandatangani oleh Corporate Secretary Suparma Tbk, Alberta Angela, dan disampaikan sebagai pemberitahuan wajib atas perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka sesuai Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024.