George Oetomo, anggota Direksi PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), melaporkan pembelian tidak langsung sebanyak 100.000 saham biasa TAPG kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 29 September 2026. Transaksi tercatat berlangsung sehari sebelumnya, 28 September 2026, dengan harga Rp1.975 per saham dan tujuan investasi.

Dengan pembelian ini, jumlah saham George Oetomo di TAPG naik dari 50.806.100 lembar menjadi 50.906.100 lembar. Hak suaranya di perusahaan bergeser tipis dari 0,2559 persen menjadi 0,2564 persen. Laporan disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.