PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan bahwa anak usahanya, PT Alam Teduh Sentosa (ATS), menjual dan mengalihkan seluruh saham PT Alam Belantara Makmur (ABM) kepada PT Agraus Resources senilai US$450.000. ATS sendiri 99,9 persen sahamnya dimiliki oleh TAPG, sementara ABM 99,9 persen sahamnya dimiliki oleh ATS, sehingga transaksi ini melepaskan kepemilikan tidak langsung TAPG atas ABM. Peristiwa ini tercatat terjadi pada 23 September 2026.

Laporan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 25 September 2026 ini ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, dan berstatus sebagai laporan koreksi atas pengumuman sebelumnya perihal transaksi yang sama. Dalam dokumennya, TAPG menyatakan bahwa penjualan dan pengalihan saham ABM ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, sejalan dengan bidang usaha utama TAPG di perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit.