PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menyusul lonjakan tak biasa pada perdagangan sahamnya. Dalam surat bernomor S-12533/BEI.PP1/09-2026 tertanggal 29 September 2026, bursa mencatat bahwa pada 28 September 2026 volume transaksi saham TAXI melonjak menjadi 995.175.400 saham dengan frekuensi 19.160 kali transaksi, jauh di atas hari bursa sebelumnya yang hanya 81.251.100 saham dengan 606 kali transaksi. Harga saham ikut terkerek naik Rp4 atau 28,57 persen, dari Rp14 menjadi Rp18 per saham.

Menanggapi permintaan tersebut melalui surat bernomor 066/ETU/CORSEC/IX/2026 tanggal 30 September 2026 yang ditandatangani Direktur Utama Johannes B.E. Triatmojo, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa pun yang bisa menjelaskan pergerakan harga dan volume tersebut, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, serta tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi status pencatatan sahamnya di bursa.

Poin yang cukup mencolok dalam jawaban ini adalah pengakuan perseroan bahwa saat ini TAXI tidak memiliki pemegang saham utama maupun pengendali, sehingga pertanyaan bursa mengenai rencana pemegang saham pengendali terkait kepemilikannya tidak dapat dijawab lebih lanjut. Perseroan menutup surat dengan menegaskan tidak ada informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan ke publik dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usahanya.