Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 9 September 2026, dihadiri pemegang saham yang mewakili 2.161.370.539 saham atau 21,14 persen dari total 10.223.647.156 saham perusahaan. Rapat menyetujui empat agenda sekaligus: pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, keputusan tidak membagikan dividen, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih akuntan publik tahun buku 2026, serta penetapan remunerasi bagi direksi dan komisaris untuk tahun 2026.
Laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heroe Pramono dan Rekan dengan opini wajar tanpa pengecualian, sesuai laporan bernomor 00148/2.0480/AU.1/06/0521-2/1/V/2026 tertanggal 8 Mei 2026. RUPS juga membebaskan tanggung jawab penuh (acquit et de charge) kepada seluruh anggota direksi dan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang 2025, sepanjang tercatat dalam laporan keuangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Karena perusahaan mencatat kerugian pada tahun buku tersebut, RUPS memutuskan tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan. Agenda ini disetujui oleh 99,954 persen suara pemegang saham yang hadir.
Untuk urusan audit ke depan, RUPS memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, tidak berafiliasi dengan perusahaan atau direksi dan komisarisnya, serta menetapkan besaran honorarium audit untuk tahun buku 2026. Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun 2026 dipatok maksimal Rp120 juta per tahun secara total, dengan pembagian di antara anggota diserahkan kepada Dewan Komisaris sendiri, yang juga diberi wewenang menetapkan gaji dan tunjangan masing-masing anggota direksi. Agenda ini disetujui 99,947 persen suara, dengan 0,007 persen menolak dan 0,047 persen abstain.
Susunan direksi dan komisaris tidak berubah dan tetap menjabat untuk periode kedua hingga 20 Juli 2027. Direktur Utama dijabat Johannes B.E. Triatmojo, didampingi Jannes Philipus Chuang dan Shafruhan Sinungan sebagai direktur. Di jajaran komisaris, Ari Daryata Singgih menjabat Komisaris Utama, sedangkan M. Alfan Baharudin menjabat sebagai komisaris independen.
