PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mulai mencatatkan dua instrumen utang baru di Bursa Efek Indonesia pada 16 Oktober 2026, yaitu Obligasi Berkelanjutan VII Tahap V Tahun 2026 senilai Rp1,2443 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap V Tahun 2026, semacam obligasi syariah, senilai Rp1,1261 triliun. Wali amanat atau pihak yang mewakili kepentingan pemegang obligasi dan sukuk ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan peringkat AA+(idn) dari Fitch Ratings Indonesia, peringkat yang menunjukkan risiko gagal bayar tergolong rendah.

Obligasi ini terbagi tiga seri. Seri A senilai Rp500 miliar berbunga 7,15 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender, jatuh tempo 25 Oktober 2027. Seri B senilai Rp150,65 miliar berbunga 7,65 persen per tahun, jatuh tempo 15 Oktober 2029. Seri C senilai Rp593,65 miliar berbunga 7,80 persen per tahun, jatuh tempo 15 Oktober 2031. Bunga dibayarkan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 15 Januari 2027.

Sukuk ijarah juga terbagi tiga seri dengan struktur serupa: Seri A senilai Rp1.000,03 miliar dengan cicilan imbalan Rp71,5 miliar per tahun, Seri B senilai Rp83,06 miliar dengan cicilan Rp6,35 miliar per tahun, dan Seri C senilai Rp43,01 miliar dengan cicilan Rp3,35 miliar per tahun, masing-masing dengan tenor dan jatuh tempo yang sama dengan seri obligasi sejenis. Penawaran berlangsung 9 dan 12 Oktober 2026, penjatahan 13 Oktober, dan dana diterima TBIG pada 15 Oktober 2026 sebelum resmi tercatat di bursa sehari setelahnya. Obligasi dan sukuk ini tidak dijamin aset tertentu, melainkan dengan seluruh harta kekayaan perusahaan, dan TBIG berhak membeli kembali sebagian atau seluruhnya mulai satu tahun setelah tanggal penjatahan. Penerbitan ini merupakan tahap kelima dari program utang berkelanjutan TBIG yang bertarget total Rp20 triliun untuk obligasi dan Rp8 triliun untuk sukuk ijarah.