PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa GT. Denny Ramdhani, anggota Direksi perseroan, telah menjual seluruh saham TEBE yang ia miliki. Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan 18 September 2026, Denny Ramdhani melepas 50.000 lembar saham biasa TEBE pada tanggal yang sama dengan harga Rp2.130 per saham, dengan tujuan transaksi tercatat sebagai divestasi.

Sebelum transaksi, Denny Ramdhani memegang 50.000 unit saham TEBE yang setara 0,0038 persen hak suara perseroan. Setelah penjualan tersebut, kepemilikannya menjadi nol saham dengan hak suara 0,00 persen, yang berarti ia sudah tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham TEBE. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan nomor registrasi LK/18092026/0001/1.