PT Telkom Indonesia Tbk menyambut positif rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menyewa Gedung Media Pratama (GMP) milik perusahaan. Kesepakatan ini bermula dari surat resmi BGN kepada Telkom, dan menjadi bagian dari upaya Telkom memanfaatkan aset properti yang dimilikinya lewat skema bisnis ke bisnis yang wajar dan proporsional.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyebut penyewaan GMP oleh BGN sebagai bentuk pemanfaatan aset yang bisa membuka peluang bisnis baru bagi Telkom, termasuk penjualan layanan konektivitas dan solusi digital ke penyewa gedung tersebut. Dengan kata lain, gedung yang tadinya menganggur diarahkan menghasilkan pendapatan sewa sekaligus jadi pintu masuk penjualan layanan lain milik TelkomGroup.

Di sisi lain, langkah ini juga dipakai Telkom untuk merapikan lokasi kerja unit-unit internalnya yang selama ini tersebar di berbagai titik Jakarta. Dian menjelaskan penataan ini bertujuan mengelompokkan unit kerja sesuai fungsinya masing-masing, dengan harapan kolaborasi antarunit lebih mudah dan produktivitas karyawan meningkat.

Proses pemindahan unit kerja Telkom dan transisi BGN ke GMP akan berjalan bertahap setelah negosiasi dengan pihak-pihak terkait rampung. Telkom menyatakan seluruh proses akan memperhatikan keberlangsungan operasional dan layanan perusahaan, termasuk aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan karyawan, serta mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.