PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) melaporkan rugi bersih Rp259.517.560.260 untuk tahun buku 2025, melonjak dari rugi Rp23.698.805.720 pada 2024. Akibatnya ekuitas perusahaan turun 83,45 persen, dari Rp310,7 miliar menjadi Rp51,4 miliar, sementara total aset turun 54,98 persen dari Rp458,6 miliar menjadi Rp206,5 miliar. Penurunan di atas 20 persen ini membuat TGRA wajib mengirim surat penjelasan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai Peraturan Bursa No. I-E, yang ditandatangani Direktur Daniel Tagu Dedo pada 1 September 2026.

Dalam suratnya, manajemen merinci empat penyebab utama kerugian: penurunan nilai aset dalam pembangunan sebesar Rp177,4 miliar akibat tertundanya proyek pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) milik grup, penurunan nilai goodwill Rp45,5 miliar dari proyek yang belum beroperasi, beban pajak Rp10,2 miliar, serta kerugian Rp8,3 miliar akibat klaim bank garansi oleh PT PLN (Persero) karena proyek gagal mencapai tanggal operasi komersial (commercial operation date) yang dijanjikan.

Auditor KAP Irwanto dan Rekan, dengan partner penanggung jawab Nino Berlianto, memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan ini, namun menyertakan penekanan soal ketidakpastian material atas kelangsungan usaha grup. Sepanjang 2025 TGRA tidak membukukan pendapatan sama sekali, sementara liabilitas jangka pendek Rp150,4 miliar jauh melebihi aset lancar yang hanya Rp168,7 juta. Rugi per saham dasar melebar menjadi Rp94,29 dari Rp8,60 pada tahun sebelumnya. Saham TGRA saat ini berstatus Pemantauan Khusus (watchlist) di bursa.