PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) mengoreksi surat keterbukaan informasi sebelumnya (No. 123/TPA-Dir/X/2026) yang terbit pada hari yang sama, soal rencana pembagian dividen interim tahun buku 2026. Berdasarkan keputusan Direksi yang ditandatangani Direktur Utama Wishnu Wardhana dan disetujui Dewan Komisaris melalui surat sirkuler yang diteken Komisaris Utama Indracahya Basuki serta Komisaris Independen Iwa Kartiwa Hudaya pada 1 Oktober 2026, perseroan menetapkan dividen interim tunai sebesar Rp20 per saham, dengan total nilai Rp258.930.604.000. Surat koreksi ini disampaikan oleh Corporate Secretary Arya Wibisana pada 2 Oktober 2026.

Jadwal pembagian dividen mencantumkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 12 Oktober 2026, dengan ex dividen mulai 13 Oktober 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 14 Oktober 2026 dan ex dividen pada 15 Oktober 2026. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) ditetapkan 14 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, dan pembayaran dividen dijadwalkan pada 22 Oktober 2026 melalui mekanisme pemindahbukuan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi saham dalam penitipan kolektif, atau transfer langsung bagi pemegang saham di luar KSEI.

Dasar pembagian dividen ini adalah data keuangan per 30 Juni 2026, dengan laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp543.646.363.933, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2.247.086.378.629, dan total ekuitas Rp3.691.646.963.006. Perseroan juga menjelaskan bahwa dividen interim ini dikecualikan dari objek pajak bila diterima wajib pajak badan dalam negeri, sementara wajib pajak luar negeri tanpa dokumen Surat Keterangan Domisili akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.