PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan BEI No. S-13075/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Jawaban Perseroan, bernomor 129/TPA-Dir/X/2026, diterbitkan 15 Oktober 2026 dan ditandatangani Wishnu Wardhana selaku Direktur Utama.
Dalam surat itu, TLDN merinci bahwa wilayah operasional Perseroan melalui entitas anak berada di empat kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Berau, Kutai Timur, Paser, dan Kutai Kartanegara. Entitas anak yang disebutkan antara lain PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation, PT Inti Energi Kaltim, PT Telen, PT Sawit Prima Nusantara, PT Telen Prima Sawit, PT Gemilang Sejahtera Abadi, PT Cipta Davia Mandiri, PT Multi Jayantara Abadi, dan PT Cahaya Anugerah Plantation. Perseroan menegaskan seluruh wilayah tersebut menyumbang 100 persen dari total produksi dan pendapatan perusahaan.
TLDN menyatakan sampai saat ini karhutla belum berdampak pada kegiatan operasional maupun target produksi 2026, serta belum memengaruhi pendapatan, laba, dan nilai aset Perseroan. Perusahaan juga memastikan tidak ada unplanned shutdown atau penutupan lokasi di luar rencana pada lahan milik Perseroan maupun entitas anak. Sebagai mitigasi, Perseroan menjalankan Kebijakan Sawit Lestari yang melarang pembukaan lahan baru di hutan berkadar karbon tinggi dan gambut serta menerapkan praktik tanpa bakar, dilengkapi SOP pengendalian kebakaran dan sistem deteksi dini titik api berbasis satelit Terra-Aqua, Suomi NPP, NOAA-20, dan NOAA-21. TLDN menambahkan bahwa Perseroan maupun entitas anak tidak sedang dan tidak berpotensi menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, dan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik.
