Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS) mengirim surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima permintaan klarifikasi bernomor S-10878/BEI.PP3/08-2026 terkait volatilitas transaksi efeknya. Dalam surat balasan bernomor E0463/TFI/VIII/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Windy Wijaya pada 24 Agustus 2026, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan I-E Bursa Efek Indonesia.

Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka, dan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Corporate Secretary menyebut sudah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama, dan hasilnya tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham dari pihak tersebut.

Selain itu, TRUS menyatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.