PT Pakuan Tbk (UANG) mengumumkan perubahan susunan Komite Audit yang berlaku efektif 21 September 2026. Ketua Komite Audit berganti dari Bonny Harry menjadi Yoshihiro Kobi, Komisaris Independen berkewarganegaraan Jepang. Perubahan ini diputuskan lewat Keputusan Tertulis Dewan Komisaris Nomor 001/SK DEKOM/LGL-PAKUAN/IX/2026 tertanggal 10 September 2026, yang ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris, yaitu Bonny Harry sebagai Komisaris Utama, Sumantri sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Yoshihiro Kobi sendiri sebagai Komisaris Independen.

Selain posisi ketua, dua kursi anggota juga berganti. Margini Setyaningsih digantikan oleh Eko Julianto, sementara Irma Sundari Sulaeman digantikan oleh Riza Ardiyanto. Eko Julianto sebelumnya sudah menjabat sebagai anggota Komite Audit, sehingga dalam susunan baru ia tetap bertahan sementara dua anggota lain berganti. Dengan perubahan ini, jumlah anggota Komite Audit berkurang dari empat orang menjadi tiga orang. Surat resmi Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan menyebut susunan barunya adalah Yoshihiro Kobi sebagai ketua, dengan Eko Julianto dan Riza Ardiyanto sebagai anggota.

Pemberhentian Bonny Harry dari posisi ketua disertai pembebasan tanggung jawab penuh atas masa jabatannya, sepanjang tindakannya selama menjabat tidak bertentangan dengan anggaran dasar Perseroan. Perubahan ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, yang mewajibkan emiten memiliki komite audit beranggotakan minimal tiga orang, dengan sekurang-kurangnya satu anggota berlatar belakang akuntansi atau keuangan. Pengumuman ditandatangani oleh Corporate Secretary Asa Nisi Siahaan.