Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) mengubah kebijakan akuntansi untuk aset tetap berupa tanah dan tanaman produktif, dari model biaya ke model revaluasian, mengacu pada PSAK 216 tentang Aset Tetap. Perseroan menyatakan perubahan ini bertujuan komersial, yaitu memperbaiki rasio keuangan dan menyajikan nilai aset yang mencerminkan harga pasar wajar, dan bukan untuk kepentingan perpajakan. Penilaian dilakukan oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan, dengan tanggal penilaian 31 Juli 2026 dan laporan penilaian terbit 31 Agustus 2026.
Hasil penilaian mencatat nilai wajar tanah sebesar Rp847,24 miliar, naik dari nilai tercatat Rp102,17 miliar, sehingga muncul surplus revaluasi Rp745,08 miliar. Untuk tanaman produktif, nilai wajarnya Rp4,63 triliun, naik dari nilai tercatat Rp1,57 triliun, dengan surplus Rp3,06 triliun. Secara total, nilai wajar aset tanah dan tanaman produktif Perseroan dan entitas anak mencapai Rp5,48 triliun, jauh di atas nilai tercatat Rp1,67 triliun, dengan total surplus revaluasi Rp3,80 triliun.
Perubahan ini langsung mengubah wajah neraca keuangan konsolidasian per 31 Agustus 2026. Total ekuitas Perseroan berbalik menjadi positif Rp2,76 triliun, setelah sebelumnya mencatat defisiensi modal Rp5,54 triliun per 30 Juni 2026 dan Rp5,27 triliun per 31 Desember 2025. Total aset naik menjadi Rp7,40 triliun dari sekitar Rp3,47 triliun sampai Rp3,49 triliun pada dua periode pembanding tersebut. Rasio total liabilitas terhadap total aset turun dari 259,65 persen menjadi 62,65 persen, sementara rasio liabilitas terhadap ekuitas menjadi 1,68 kali setelah sebelumnya negatif akibat ekuitas yang defisit. Perseroan juga mencatat kontribusi dari penambahan modal lewat penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu pada 4 Agustus 2026, yang menambah modal ditempatkan dan disetor serta tambahan modal disetor senilai total Rp4,35 triliun.
Meski neraca membaik, kinerja operasional Perseroan selama delapan bulan pertama 2026 masih mencatat rugi neto Rp55,27 miliar, berbalik dari laba neto Rp68,35 miliar pada periode yang sama 2025, dengan rugi per saham Rp3,25 dibanding laba Rp27,33 per saham setahun sebelumnya. Pendapatan naik menjadi Rp1,90 triliun dari Rp1,63 triliun, tetapi tergerus rugi selisih kurs Rp267,99 miliar dan beban keuangan Rp97,56 miliar. Perseroan menyatakan perubahan kebijakan akuntansi ini bukan transaksi afiliasi maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
