PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 9 November 2026, pukul 10.00 WIB, di United Building Grand Hall Lantai 2, Jalan Boulevard Alam Sutera No. 12A, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Rabu, 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Rapat bisa diikuti secara fisik atau elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Ada lima agenda yang diajukan direksi. Pertama, mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar soal maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan agar sesuai dengan klasifikasi usaha baru dari Badan Pusat Statistik (KBLI 2025). Kedua dan ketiga, persetujuan pengangkatan kembali atau perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, namun dokumen ini belum menyebut nama calon pengganti. Keempat, penetapan gaji, honorarium, dan tunjangan Direksi serta Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026. Kelima, persetujuan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perseroan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015, meski dokumen pemanggilan ini belum merinci angka realisasi dananya.

Bagi pemegang saham yang ingin memberi kuasa secara tertulis, formulir harus disampaikan ke Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora, paling lambat Jumat, 3 November 2026 pukul 16.00 WIB. Sementara deklarasi kehadiran atau pemberian kuasa elektronik melalui eASY.KSEI dibuka sejak tanggal pemanggilan ini sampai 8 November 2026 pukul 12.00 WIB. Pendaftaran bagi yang hadir fisik ditutup pukul 09.30 WIB pada hari rapat, dan yang datang setelah itu dianggap tidak hadir sehingga tidak bisa mengajukan usul atau memberi suara.