Pemerintah melunasi utang obligasi BLBI warisan krisis 1997-1998 pada Agustus 2026, dibayar memakai surplus Bank Indonesia senilai Rp55 triliun.
22 September 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Pemerintah resmi melunasi kewajiban surat utang yang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), obligasi yang diterbitkan saat krisis keuangan 1997-1998. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pelunasan itu terjadi pada Agustus 2026, menandai selesainya salah satu beban utang tertua yang masih tercatat dalam neraca pemerintah.
Pembayaran dilakukan dengan memakai surplus Bank Indonesia hasil audit laporan keuangan 2025, yang nilainya Rp55 triliun. Sesuai aturan yang berlaku, surplus BI itu disetorkan ke kas negara, lalu dipakai pemerintah untuk menutup sisa kewajiban obligasi BLBI kepada BI sendiri.
Suahasil menyampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026), sebagai bagian dari laporan rutin soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut penyelesaian ini hasil kerja sama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam pengelolaan APBN jangka panjang.
Secara keseluruhan, obligasi yang diterbitkan pemerintah untuk menangani krisis 1997-1998 dulu bernilai sekitar Rp640 triliun, mencakup berbagai jenis surat utang, bukan hanya yang terkait BLBI.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.