UU PPRT Atur Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
UU Nomor 2 Tahun 2026 memberi payung hukum bagi pekerja rumah tangga, mengatur upah, jam kerja, THR, jaminan sosial, hingga cara penyelesaian sengketa dengan majikan.
15 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan
Ilustrasi AI
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) kini menjadi dasar hukum bagi hubungan kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dan pemberi kerja. Aturan ini penting karena selama ini sektor kerja domestik di Indonesia berjalan tanpa payung hukum nasional yang jelas, sehingga hak dan kewajiban kedua pihak sering hanya bersandar pada kesepakatan lisan.
Beleid tersebut mengatur sejumlah hal konkret, mulai dari waktu kerja, lingkup pekerjaan, upah, Tunjangan Hari Raya, kepesertaan jaminan sosial, hingga kewajiban menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. UU PPRT juga membuka dua jalur perekrutan, yaitu PRT yang direkrut langsung oleh pemberi kerja atau melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), yang turut diikat oleh aturan yang sama.
Untuk sengketa antara PRT dan pemberi kerja, UU ini mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika kedua pihak tidak menemukan titik temu, penyelesaian dapat dilanjutkan lewat mediasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan hubungan kerja PRT dan pemberi kerja harus dijalankan dengan saling menghargai. "Saling menghargai bukan hanya soal panggilan, melainkan juga kepastian hak dan kewajiban kedua belah pihak," ujar Sugeng, Senin (14/9/2026).
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.