PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR), pemilik platform voucher digital Ultra Voucher, menerbitkan koreksi atas keterbukaan informasi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) yang sebelumnya diumumkan 18 September 2026. Dalam rencana ini, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 200.000.000 saham biasa baru dengan nilai nominal Rp20 per saham, atau setara maksimal 9,99 persen dari total 2.000.144.838 saham yang sudah beredar saat ini. Karena mekanismenya PMTHMETD, saham baru ini tidak ditawarkan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham lama, melainkan langsung ke pihak tertentu. Harga pelaksanaan belum ditetapkan dan baru akan ditentukan direksi mengikuti aturan Bursa Efek Indonesia saat perseroan mengajukan pencatatan tambahan saham tersebut ke bursa.
Isi koreksi ini menambahkan keterangan bahwa calon pemodal yang akan menyerap saham baru tersebut adalah PT Trimegah Sumber Mas (TSM), lengkap dengan bukti pengumuman akta pendirian dan perubahan anggaran dasar TSM di Berita Negara Republik Indonesia yang dilampirkan sebagai dokumen pendukung. Rencana ini harus mendapat persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan Selasa, 27 Oktober 2026. Perseroan menargetkan pelaksanaan penerbitan saham dalam waktu tiga sampai enam bulan sejak RUPSLB menyetujui, meski aturan OJK memberi batas waktu maksimal dua tahun.
Dana hasil PMTHMETD, setelah dipotong biaya-biaya terkait, akan dipakai untuk modal kerja operasional perdagangan voucher digital, pengembangan produk dan layanan serta peningkatan kapasitas operasional, kegiatan pemasaran dan akuisisi pelanggan, serta kebutuhan modal kerja lain penunjang usaha. Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana itu sesuai POJK Nomor 40/2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. RUPSLB yang sama juga akan membahas penyesuaian kode klasifikasi usaha (KBLI) perseroan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025, yang menurut perseroan hanya penyesuaian kode dan judul klasifikasi atas kegiatan usaha yang sudah berjalan, tanpa penambahan maupun penghentian lini bisnis.
