PT Trimegah Sumber Mas melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya menambah kepemilikan saham di PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) sebanyak 2.500.000 unit saham biasa pada 22 Oktober 2026. Transaksi dilakukan secara tidak langsung dengan skema repurchase agreement atau perjanjian pembelian kembali, pada harga Rp210 per saham, dengan tujuan yang disebutkan sebagai keperluan investasi dan internal perusahaan.

Dengan tambahan itu, jumlah saham UVCR yang dikuasai Trimegah Sumber Mas naik dari 323.557.467 unit menjadi 326.057.467 unit. Hak suaranya di perusahaan ikut naik dari 16,18 persen menjadi 16,30 persen. Laporan ini disampaikan ke OJK pada 26 Oktober 2026, dan pelapor bukan merupakan anggota direksi maupun dewan komisaris UVCR.