PT Victoria Investama Tbk (VICO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 18 September 2026 yang dihadiri pemegang saham mewakili 13.982.928.786 saham atau 91,89 persen dari total 15.217.075.658 saham beredar. Dalam pemungutan suara, 9.932.070.348 suara atau 71,03 persen setuju dengan agenda pembagian dividen, sementara 4.050.850.438 suara atau 28,97 persen menolak dan tidak ada suara abstain. Rapat akhirnya menyetujui penggunaan sebagian laba ditahan tahun buku 2025, yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan Parker Russell International, sebesar Rp121.736.605.264 atau setara 8,27 persen dari saldo laba ditahan, untuk dibagikan sebagai dividen tunai Rp8 per saham.

Perseroan juga merinci jadwal pelaksanaannya. Periode perdagangan saham yang masih mengandung hak dividen berlangsung hingga 28 September 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta hingga 30 September 2026 di pasar tunai. Setelahnya, saham diperdagangkan tanpa hak dividen mulai 29 September 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta mulai 1 Oktober 2026 di pasar tunai. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen ditetapkan 30 September 2026 pukul 16.00 WIB, dan dividen akan dibayarkan pada 22 Oktober 2026 melalui KSEI ke rekening perusahaan efek atau bank kustodian.

Rapat dipimpin jajaran manajemen Perseroan, yaitu Direktur Utama Aldo Jusuf Tjahaja, Direktur Ruly Dwi Rahayu, Komisaris Utama Untung Woenardi, dan Komisaris Independen Retno Dwiyanti, dengan notaris Fathiah Helmi turut hadir mencatat risalah. Direksi juga diberi wewenang penuh untuk mengatur teknis pembagian dan pembayaran dividen tersebut. Dokumen turut mengatur bahwa dividen bagi wajib pajak badan dalam negeri dikecualikan dari pemotongan pajak penghasilan, sementara pemegang saham asing dapat memperoleh tarif pajak lebih rendah sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda jika menyerahkan dokumen domisili pajak paling lambat 30 September 2026.