PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas surat permintaan penjelasan dan kelengkapan dokumen Nomor S-13212/BEI.PPl/10-2026 yang diterima perseroan pada 19 Oktober 2026. Surat tanggapan bernomor 0095/GLRCC/VMA/X/2026 itu ditandatangani Corporate Secretary VIVA, Neil R. Tobing, pada 23 Oktober 2026, dan menjelaskan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), yaitu penerbitan saham baru tanpa menawarkan lebih dulu kepada pemegang saham lama, yang akan dipakai untuk melunasi utang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Utang itu awalnya disahkan lewat Putusan Homologasi, putusan pengadilan yang mengesahkan perjanjian perdamaian utang VIVA, pada November 2024. Hak tagih atas utang tersebut lantas berpindah tangan beberapa kali: pertama diambil alih PT Mandara Setra Perdana (MSP) dan PT Bina Aksara Muliatama (BAM), dua pihak yang tidak terafiliasi dengan VIVA, lewat hak ambil alih utang (Call Option) pada 7 Mei 2025 dan 5 Juni 2025. Pada 11 September 2026, MSP dan BAM kembali mengalihkan hak tagih itu kepada PT Harta Abadi Jaya (HAJ) dan PT Jayakarta Sugih Makmur (JSM), dua perusahaan yang justru terafiliasi dengan VIVA karena sama-sama dikendalikan oleh PT Bakrie Global Ventura (BGV).

Untuk melunasi sisa utang itu lewat skema tukar utang menjadi saham (debt to equity swap) sesuai Putusan Homologasi, VIVA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 43.087.334.600 saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp40 per saham, bukan memakai saham Seri A atau Seri B yang sudah tersedia. Perseroan beralasan harga pasar sahamnya saat ini di bawah nilai nominal Seri A dan Seri B, sehingga sesuai POJK 31/2017 perlu dibentuk seri saham baru dengan nominal lebih rendah. Untuk itu, seluruh 1.034.760.000 saham Seri B dalam portepel dan sebagian 20.000.000.000 saham Seri A dalam portepel dikonversi menjadi 56.513.814.200 saham Seri C dalam portepel. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar nilai yang lebih tinggi antara Rp40 nominal Seri C dan rata-rata harga penutupan saham VIVA di pasar reguler selama 25 hari bursa sebelum permohonan pencatatan saham tambahan itu diajukan ke BEI.

VIVA mengakui tingkat dilusi dari aksi ini mencapai 72,35 persen, dengan total saham tercatat melonjak dari 16.464.270.400 menjadi 59.551.605.000 saham. Porsi saham yang beredar bebas di luar pengendali dan afiliasinya, atau free float, ikut turun tajam dari 49,36 persen (8.127.353.844 saham) menjadi 15,04 persen (8.955.367.344 saham) dari total saham tercatat. Soal status HAJ dan JSM yang baru berdiri masing-masing pada 2025 dan 2024, VIVA menyatakan telah menerima informasi dari kedua perusahaan itu bahwa keduanya telah beroperasi secara komersial. Perseroan juga menegaskan, bila pemegang saham menolak PMTHMETD ini dalam RUPS Luar Biasa yang akan diselenggarakan, VIVA akan mengupayakan persetujuan lewat RUPS berikutnya, karena kegagalan memenuhi Putusan Homologasi berpotensi membuka jalan bagi kreditur mengajukan pembatalan perjanjian perdamaian yang bisa berujung pada putusan pailit terhadap perseroan.