Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan 480.575.884 saham baru PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) pada 20 Oktober 2026. Saham tambahan ini berasal dari pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yakni hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru lebih dulu sebelum ditawarkan ke pihak lain. Dengan tambahan ini, jumlah saham VKTR yang tercatat di bursa naik dari 45.116.552.393 lembar menjadi 45.597.128.277 lembar. Pengumuman bernomor Peng-RI-00051/BEI.PP3/10-2026 ini diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dan Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.

Informasi ini dilengkapi surat dari PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDII), biro administrasi efek yang mengurus pencatatan saham VKTR, tertanggal 16 Oktober 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa pelaksanaan HMETD terjadi pada 16 Oktober 2026, dan setelah penambahan ini, hak yang tercatat di BEI namun belum dilaksanakan oleh pemegangnya masih berjumlah 13.152.871.723 lembar, setara sekitar 28,8 persen dari total saham VKTR setelah penambahan.