V Bimo Kurniatmoko, anggota Direksi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 15.000.000 saham VKTR secara tidak langsung melalui mekanisme repurchase agreement. Transaksi tercatat pada 30 September 2026 dengan harga Rp720 per saham, sehingga total nilainya sekitar Rp10,8 miliar. Dalam laporan tersebut, tujuan transaksi disebutkan sebagai investasi.

Sebelum transaksi ini, Bimo tidak memegang satu pun saham VKTR, alias hak suaranya nol persen. Setelah pembelian, kepemilikannya naik menjadi 15 juta saham dengan hak suara 0,03 persen dari total saham VKTR yang beredar. Laporan ini disampaikan sesuai aturan OJK yang mewajibkan direksi dan komisaris perusahaan terbuka melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham mereka.

Pembelian ini terjadi di tengah proses rights issue VKTR senilai hingga Rp3 triliun yang menawarkan 15 miliar saham baru dengan harga Rp200 per saham. Harga pembelian Bimo, Rp720 per saham, jauh di atas harga penawaran rights issue tersebut, menunjukkan transaksi ini dilakukan di pasar reguler, bukan melalui mekanisme rights issue yang sedang berjalan.