Bursa Efek Indonesia resmi mencatatkan pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk dengan kode VKTR-R. Dalam pengumuman bernomor Peng-P-01018/BEI.PP3/10-2026, BEI mencatatkan penerbitan 15 miliar saham baru hasil pelaksanaan HMETD, dengan nilai nominal Rp10 per saham dan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Jika seluruh hak dieksekusi oleh pemegang saham, rights issue ini bisa menyerap dana hingga sekitar Rp3 triliun ke kas VKTR.

Perdagangan dan pencatatan HMETD dimulai 12 Oktober 2026, bersamaan dengan pra pencatatan saham hasil pelaksanaannya. Periode pelaksanaan HMETD, yaitu waktu bagi pemegang saham untuk menukar haknya menjadi saham baru, berjalan dari 12 sampai 23 Oktober 2026. Perdagangan HMETD di pasar juga berakhir pada 23 Oktober 2026, dan hak yang tidak dieksekusi akan resmi dihapus dari pencatatan (delisting) pada 26 Oktober 2026. Saham hasil rights issue ini tercatat dengan nomor identifikasi efek ID3000070309.

Harga pelaksanaan Rp200 per saham ini jauh di bawah harga transaksi saham VKTR belakangan. Awal Oktober lalu, salah satu direksi VKTR tercatat membeli saham perusahaan di harga Rp720 per saham senilai sekitar Rp10,8 miliar, atau sekitar 3,6 kali lipat dari harga pelaksanaan rights issue ini.