PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melalui Corporate Secretary Mahendra Vijaya mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) untuk seri Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021. Rapat dijadwalkan berlangsung Kamis, 17 September 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di WIKA Tower 2, Jakarta. Agenda spesifik yang akan dibahas belum dicantumkan dalam pengumuman ini, kolomnya masih kosong.

PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat, yaitu pihak yang mewakili kepentingan seluruh pemegang sukuk dalam berhubungan dengan WIKA, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Akta Nomor 14 tanggal 8 Februari 2021 yang dibuat di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., beserta perubahan-perubahannya. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, panggilan resmi RUPSU yang memuat agenda lengkap wajib dimuat di satu surat kabar harian berperedaran nasional pada Rabu, 2 September 2026.

Dengan kata lain, pengumuman yang terbit 14 Agustus 2026 ini baru tahap pemberitahuan awal jadwal dan tempat. Rincian materi yang akan diputuskan dalam RUPSU, termasuk apakah menyangkut perubahan syarat sukuk atau hal lain, baru akan terbuka lewat panggilan resmi di surat kabar dua pekan sebelum rapat berlangsung.