PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan perubahan pengendalian pada PT Waskita Wado Energi (WWE), anak usaha dari anak usahanya, PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI). Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham WWE Nomor 57 tanggal 8 Oktober 2026 yang dibuat di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan, pemegang saham menyetujui kenaikan modal dasar WWE dari 56.440 lembar saham menjadi 100.000 lembar, serta kenaikan modal ditempatkan dan disetor dari 14.110 lembar menjadi 28.221 lembar saham melalui penerbitan 14.111 saham baru senilai Rp14.111.000.000. Seluruh saham baru itu diambil secara tunai oleh PT EDT, investor baru yang juga sekaligus membeli 1 lembar saham WWE milik Koperasi Waskita senilai Rp1 juta.

Sebelum transaksi, WKI menguasai 99,97 persen saham WWE atau 14.109 lembar, dengan sisa 0,03 persen di tangan Koperasi Waskita. Setelah penerbitan saham baru dan pembelian saham Koperasi, susunan pemegang saham WWE berubah total: PT EDT memegang 14.112 lembar saham atau sekitar 50,01 persen, sementara WKI yang jumlah lembarnya tetap di 14.109 kini hanya setara 49,99 persen. Artinya kendali atas WWE berpindah dari grup Waskita ke investor baru, meski WKI masih memegang saham dalam jumlah hampir sama banyak.

Waskita menyebut transaksi ini sebagai langkah yang diharapkan berdampak positif dan menambah nilai bagi Perseroan maupun anak usahanya. Perubahan pengendalian baru efektif setelah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, yang hingga tanggal laporan belum disebutkan sudah diperoleh.