PT BRI Manajemen Investasi (BRIMI), pengelola Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) dan Reksa Dana BRI ETF Indonesia Top 40 (XDIF), melaporkan bahwa pada 22 Juli 2026 terjadi pengambilalihan saham BRIMI yang sebelumnya dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Danareksa (Persero). Saham tersebut kini diambil alih oleh PT Danantara Asset Management (PT DAM), yang mengakibatkan perubahan pengendalian atas BRIMI dengan PT DAM sebagai pengendali baru.

Selain perubahan pengendali, BRIMI juga tengah menjalani rencana penggabungan bersama PT BNI Asset Management dan PT PNM Investment Management ke dalam PT Mandiri Manajemen Investasi, yang akan menjadi entitas penerima penggabungan. Estimasi tanggal efektif penggabungan adalah 1 September 2026, dengan syarat masih harus diperoleh persetujuan pemegang saham dari seluruh perusahaan manajemen investasi yang terlibat, penandatanganan akta penggabungan, serta terbitnya persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sejak tanggal efektif tersebut, seluruh hak dan kewajiban BRIMI berdasarkan perjanjian, Kontrak Investasi Kolektif, dan prospektus yang sudah ada akan tetap berlaku dan dilanjutkan oleh Mandiri Manajemen Investasi.

BRIMI menegaskan bahwa pengambilalihan saham maupun rencana penggabungan ini tidak berdampak pada pengelolaan Reksa Dana ETF, termasuk XDES dan XDIF. Tidak ada pengakhiran atau perubahan atas syarat dan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif maupun prospektus yang berlaku, sehingga hak pemegang unit penyertaan disebut tetap terjaga. Laporan disampaikan secara elektronik oleh Luthfi Azizul Hakim selaku IT & Operations Division Head BRIMI kepada Bursa Efek Indonesia pada 21 Agustus 2026, dengan surat aslinya turut mencantumkan nama Arief Budiman sebagai Direktur Utama BRIMI.