Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan tambahan unit penyertaan untuk Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah dengan kode KIK XDES. Berdasarkan laporan manajer investasi BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), jumlah unit penyertaan yang beredar bertambah 2.100.000 unit, dari sebelumnya 4.500.000 unit menjadi 6.600.000 unit per 29 Oktober 2026. Tidak ada unit yang dihapus dalam penyesuaian kali ini, sehingga seluruh perubahan berasal dari penambahan murni. Pencatatan dan perdagangan atas unit tambahan tersebut mulai berlaku 2 November 2026.

Laporan mengenai perubahan jumlah unit ini disampaikan oleh Luthfi Azizul Hakim selaku IT & Operations Division Head BRI-MI melalui surat nomor S-35/2066/BRI-MI/ITO tertanggal 29 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, BEI menerbitkan pengumuman resmi bernomor Peng-P-01190/BEI.PP2/10-2026, yang ditandatangani oleh Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A serta Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto.