PT Danareksa Investment Management Indonesia resmi menjadi manajer investasi baru untuk Reksa Dana BRI ETF Indonesia TOP 40 (XDIF), menggantikan PT BRI Manajemen Investasi, berlaku efektif 23 Oktober 2026. Pemberitahuan ini disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia oleh Associate Director Edwin Basir Latuconsina mewakili manajemen reksa dana tersebut.

Pergantian ini merupakan dampak dari penggabungan empat perusahaan manajer investasi pelat merah, yaitu PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, dan PT PNM Investment Management, ke dalam PT Danareksa Investment Management Indonesia yang sebelumnya bernama PT Mandiri Manajemen Investasi. Penggabungan berlaku efektif 1 Oktober 2026 berdasarkan Akta Penggabungan Nomor 262 tanggal 28 September 2026 yang dibuat di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan, dan telah mendapat penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada 30 September 2026. Dengan penggabungan ini, status badan hukum BNI Asset Management, BRI Manajemen Investasi, dan PNM Investment Management berakhir tanpa melalui proses likuidasi, sementara seluruh aktiva, pasiva, hak, dan kewajiban ketiganya beralih kepada Danareksa Investment Management sebagai entitas yang menerima penggabungan.

Sebagai bagian dari penggabungan, modal dasar Danareksa Investment Management naik dari Rp100 miliar menjadi Rp555 miliar, sementara modal ditempatkan dan disetor bertambah dari Rp60 miliar menjadi Rp182,92 miliar. Perseroan juga resmi berganti nama dari PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi PT Danareksa Investment Management Indonesia, dengan kantor pusat baru di Menara Mandiri 2 Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55, Jakarta Selatan, serta kantor pendukung operasional di Gedung BRI II, Jalan Jenderal Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat. Domain email seluruh korespondensi Perseroan juga berubah menjadi @danareksainvestments.com, meskipun alamat email dengan domain lama tetap bisa digunakan dan otomatis diteruskan selama masa transisi.

Perseroan menyatakan bahwa data pribadi nasabah yang sebelumnya dikelola oleh BNI Asset Management, BRI Manajemen Investasi, dan PNM Investment Management telah dialihkan kepada Danareksa Investment Management sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi. Selama masa transisi, situs web keempat manajer investasi lama tetap bisa diakses dan memuat informasi produk masing masing, sebelum informasi produk dikonsolidasikan secara bertahap ke platform resmi Danareksa Investment Management Indonesia.