PT BRI Manajemen Investasi (BRIMI), manajer investasi dari Reksa Dana BRI ETF Indonesia Top 40 (XDIF) sekaligus reksa dana syariah BRI-MI Gold ETF Syariah (XDES), melaporkan bahwa pada 22 Juli 2026 terjadi pengambilalihan saham BRIMI oleh PT Danantara Asset Management (PT DAM). Saham yang sebelumnya dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Danareksa (Persero) beralih kepada PT DAM, yang sejak transaksi tersebut menjadi pengendali baru BRIMI.

Selain perubahan pengendali, BRIMI juga tengah menjalani rencana penggabungan bersama PT BNI Asset Management dan PT PNM Investment Management. Ketiganya akan melebur ke PT Mandiri Manajemen Investasi, yang berperan sebagai perusahaan penerima penggabungan. Estimasi tanggal efektif penggabungan adalah 1 September 2026, dengan syarat sudah diperolehnya persetujuan pemegang saham dari seluruh perusahaan manajer investasi yang terlibat, penandatanganan akta penggabungan, serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Sejak tanggal efektif itu, seluruh hak dan kewajiban BRIMI berdasarkan kontrak dan prospektus yang ada, termasuk yang terkait XDIF, akan dilanjutkan oleh Mandiri Manajemen Investasi.

BRIMI menegaskan aksi korporasi di tingkat pemegang saham ini tidak mengubah Kontrak Investasi Kolektif maupun prospektus XDIF, dan pengelolaan reksa dana akan tetap berjalan tanpa gangguan operasional. Surat keterbukaan informasi ini ditandatangani Arief Budiman selaku Direktur Utama BRIMI pada 21 Agustus 2026, dan disampaikan ke Bursa Efek Indonesia oleh Edwin Basir Latuconsina selaku Associate Director.