PT Mandiri Manajemen Investasi, manajer investasi yang mengelola Reksa Dana BRI ETF Indonesia TOP 40 (XDIF), resmi menggabungkan diri dengan PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, dan PT PNM Investment Management. Penggabungan berlaku efektif 1 Oktober 2026 berdasarkan Akta Penggabungan Nomor 262 tanggal 28 September 2026 yang dibuat di hadapan notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan. Sebagai perusahaan penerima penggabungan (surviving entity), Mandiri Manajemen Investasi sekaligus berganti nama menjadi PT Danareksa Investment Management Indonesia. Akibat hukumnya, seluruh aset, utang, hak, dan kewajiban BNI Asset Management, BRI Manajemen Investasi, serta PNM Investment Management beralih ke perusahaan hasil gabungan, dan status badan hukum ketiganya berakhir tanpa proses likuidasi.

Penggabungan ini juga diikuti penambahan modal. Modal dasar perusahaan naik dari Rp100 miliar, yang terdiri dari 2.500 lembar saham, menjadi Rp555 miliar yang terdiri dari 13.875 lembar saham, dengan nilai nominal tetap Rp40 juta per saham. Modal ditempatkan dan disetor naik lebih dari tiga kali lipat, dari Rp60 miliar atau 1.500 lembar saham, menjadi Rp182,92 miliar atau 4.573 lembar saham. Susunan direksi dan dewan komisaris yang baru juga sudah berlaku sejak tanggal efektif penggabungan, tertuang dalam Akta Nomor 264 tanggal 28 September 2026, meski rincian namanya tidak disertakan dalam surat ini.

Dari sisi operasional, kantor pusat perusahaan kini berada di Menara Mandiri 2 Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 54-55, Jakarta Selatan, dengan kantor pendukung operasional di Gedung BRI II Lantai 25, Jakarta Pusat. Domain email seluruh entitas yang bergabung, termasuk email berakhiran bri-mi.co.id, bni-am.co.id, pnmim.com, dan mandiri-investasi.co.id, dialihkan ke domain baru danareksainvestments.com, dengan email lama tetap diteruskan otomatis selama masa transisi. Situs web masing-masing entitas lama untuk sementara tetap bisa diakses sebelum konsolidasi penuh ke situs resmi yang baru, yang alamatnya akan diumumkan kemudian. Data pribadi nasabah dari keempat entitas turut dialihkan ke perusahaan hasil gabungan sesuai ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.