Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengingatkan bahwa keberadaan koperasi tidak boleh sampai mematikan badan usaha lain, dalam konteks evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengingatkan bahwa keberadaan koperasi tidak boleh sampai mematikan badan usaha lain, dalam konteks evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengingatkan bahwa keberadaan koperasi tidak boleh sampai mematikan badan usaha lain, dalam konteks evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tayangan ini di-embed langsung dari kanal YouTube resmi tvOneNews. Ringkasan dan catatan redaksi ditulis tim The Signal, bukan transkrip resmi.
Tonton di YouTube tvOneNews →Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok. Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca. Formulir pendaftarannya membutuhkan JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown kami.
Daftar lewat Buttondown