PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menggelar RUPS pada 22 Agustus 2026 yang menyetujui rencana pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1 banding 4. Bursa Efek Indonesia memberikan persetujuan prinsip atas aksi ini pada tanggal yang sama. Dengan pemecahan ini, nilai nominal saham berubah dari Rp1.123 menjadi Rp1.287 per lembar, sementara jumlah saham beredar bertambah dari 9.283 lembar menjadi 182.973 lembar.

Selain saham biasa, AADI juga memiliki 1.238 unit Waran Seri I yang masih beredar dan berstatus sebagai efek bersifat ekuitas yang bisa dikonversi menjadi saham baru sebelum pelaksanaan stock split ini dijalankan. Dalam dokumen keterbukaan, penilai independen yang ditunjuk perseroan menyimpulkan hasil pendapat kewajaran atas transaksi ini adalah wajar. Perseroan memperkirakan pelaksanaan pemecahan saham berlangsung pada 22 Agustus 2026, bersamaan dengan tanggal RUPS dan persetujuan BEI tersebut.