PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyampaikan jawaban resmi atas surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia tertanggal 15 September 2026 terkait laporan keuangan per 30 Juni 2026. Surat itu disampaikan ke bursa oleh Corporate Secretary Siswanto, sementara isi jawabannya sendiri ditandatangani jajaran direksi. Poin utama yang disorot bursa adalah arus kas dari aktivitas operasional yang tercatat negatif Rp751,0 miliar, melebar jauh dibandingkan negatif Rp181,4 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Menurut penjelasan ADHI, pelebaran itu terjadi karena penerimaan kas dari pelanggan turun 16,05 persen dari Rp4.993,4 miliar menjadi Rp4.192,3 miliar, sementara pengeluaran kas untuk pemasok, karyawan, dan pajak hanya turun 4,47 persen, dari Rp5.174,8 miliar menjadi Rp4.943,3 miliar. Perusahaan menyebut proyek Tol Solo-Jogja Paket 1.2 dan Tol Jogja-Bawen Paket 1 yang mendekati akhir masa konstruksi sebagai salah satu penyebab, dengan kontribusi kas dari dua proyek itu turun dari Rp1.005,3 miliar menjadi Rp756,4 miliar.
Dalam jawabannya, manajemen ADHI mengutip Catatan 55 laporan keuangan soal asumsi kelangsungan usaha yang menyebut kinerja keuangan dan likuiditas Grup berada di bawah tekanan. Penyebabnya antara lain profil piutang usaha dan tagihan bruto pemberi kerja yang besar dan sebagian berumur panjang, liabilitas keuangan yang jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan senilai Rp17,02 triliun, serta perlambatan penerimaan kas dari pelanggan. Untuk memperbaiki kondisi ini dalam sisa tahun 2026, ADHI menyebut enam langkah: mempercepat penagihan piutang proyek LRT Jabodebek, Tol Aceh-Sigli, dan Tol Cisumdawu; menata ulang jadwal dan pengelompokan utang kepada kreditur; melepas aset non inti seperti penyertaan saham di PT Jasamarga Jogja Solo, PT Dumai Tirta Persada, PT Jasamarga Jogja Bawen, serta aset hotel secara bertahap dalam maksimal dua tahun; mengupayakan dukungan dana tunai maupun non tunai dari pemegang saham yang menurut perusahaan masih dalam pembahasan; memperkuat bisnis inti jasa konstruksi; dan mengikuti program penyehatan BUMN Karya di bawah pengawasan PT Danantara Aset Management selaku pemegang saham mayoritas.
Soal piutang usaha, ADHI mencatat total piutang bruto Rp3,46 triliun per Juni 2026, turun menjadi neto Rp2,06 triliun setelah dikurangi cadangan kerugian sebesar Rp1.401,1 miliar atau 40,4 persen dari piutang bruto. Piutang yang menunggak lebih dari 36 bulan tercatat Rp1.813,9 miliar, didominasi proyek pemerintah, BUMN, dan pengembang properti yang penyelesaian pembayarannya memerlukan proses administrasi berjenjang. Piutang kepada PT Semesta Marga Raya yang telah menunggak lebih dari 36 bulan sebesar Rp404 miliar baru dicadangkan Rp135,9 miliar karena ada jadwal pembayaran hingga tahun 2029 sesuai perjanjian perdamaian antara kedua pihak. Di sisi kewajiban, ADHI juga memiliki utang pajak Rp705,59 miliar, sebagian besar berupa PPN dan PPh final, yang menurut perusahaan naik signifikan terutama di entitas anak PT Adhi Persada Gedung.
ADHI turut memerinci rencana pelepasan sejumlah lahan miliknya untuk menambah likuiditas, termasuk lahan Sinduadi 2 di Yogyakarta senilai Rp56,86 miliar, Pejaten di Jakarta senilai Rp247,11 miliar, The Anggana Village di Bogor senilai Rp88,35 miliar, Dhika Universe Malang senilai Rp101,67 miliar, dan Mardhika Park di Bekasi senilai Rp12,41 miliar, yang semuanya berstatus rencana divestasi. Perusahaan juga melaporkan aset lancar lain-lain senilai Rp1,21 triliun yang didominasi klaim proyek Tol Sigli-Banda Aceh sebesar Rp832,5 miliar, masih dalam proses mediasi dengan pemberi kerja proyek, PT Hutama Karya.
