PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 pada 6 Agustus 2026. Rapat ini merujuk pada Perjanjian Perwaliamanatan Akta No. 10 tanggal 3 April 2024 yang dibuat di hadapan notaris Ashoya Ratam, yaitu kontrak yang mengatur hak dan kewajiban perusahaan sebagai penerbit obligasi terhadap para pemegangnya.

Agenda utama RUPO adalah meminta persetujuan pemegang obligasi untuk mengubah dan/atau menunda jadwal pembayaran bunga ke-8, ke-9, dan ke-10 dari obligasi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 4 perjanjian. Artinya, perusahaan mengajukan permintaan kelonggaran waktu pembayaran bunga untuk tiga periode pembayaran ke depan sekaligus, bukan hanya satu kali jatuh tempo.

Rapat ini dihadiri pemegang obligasi yang mewakili nilai pokok Rp100 miliar, setara 100 miliar suara atau 97,36 persen dari total obligasi seri ini yang masih beredar sebesar Rp102,715 miliar, sehingga syarat kuorum rapat terpenuhi. Hasil resmi RUPO tertuang dalam covernote Notaris Dewantari Handayani nomor 167/NOT/SK/AK-RUPO/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026, yang diterima perusahaan pada 10 Agustus 2026.