PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat korporasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk dari idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif menjadi idSD atau Selective Default, berdasarkan surat PEFINDO Nomor RC-1275/PEF-DIR/IX/2026 tertanggal 15 September 2026. Penurunan ini menyusul belum terbayarnya kupon Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, setelah masa remedial atau tenggang waktu tambahan untuk membayar berakhir pada 14 September 2026 tanpa pelunasan.

Dua seri obligasi yang gagal dibayar itu juga diturunkan peringkatnya dari idCCC menjadi idD atau Default, status yang menurut PEFINDO diberikan begitu peristiwa gagal bayar pertama kali terjadi. Seri B bernilai pokok Rp667,5 miliar dengan jatuh tempo 24 Mei 2027, sedangkan Seri C bernilai Rp1,7963 triliun dengan jatuh tempo 24 Mei 2029, sehingga total kedua seri itu mencapai Rp2,4638 triliun. Adapun Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 senilai Rp102,715 miliar yang jatuh tempo 9 Juli 2027 tetap berada di peringkat idCCC, level yang oleh PEFINDO digambarkan sebagai rentan gagal bayar namun belum masuk status default. Surat ke Otoritas Jasa Keuangan ini ditandatangani Corporate Secretary ADHI, Siswanto, dan penilaian PEFINDO didasarkan pada laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2026 serta laporan audit per 31 Desember 2025.

Manajemen ADHI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan wali amanat dan para pemegang obligasi untuk mencari langkah penyelesaian sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Seluruh peringkat baru ini berlaku untuk periode 15 September 2026 sampai 1 Maret 2027.