PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas penghentian sementara perdagangan sahamnya oleh Bursa Efek Indonesia. Perusahaan menyatakan memahami dan menghormati keputusan tersebut, yang dipicu oleh kewajiban pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B dan C senilai Rp60,8 miliar yang tidak dapat dipenuhi pada tanggal jatuh tempo, 24 Agustus 2026.

Sebagai upaya penyelesaian, ADHI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 untuk mengusulkan perubahan dan/atau penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, ke-18, dan ke-19 dari seri obligasi tersebut. Namun rapat itu tidak mencapai kuorum persetujuan sehingga belum ada keputusan yang diambil. Perusahaan mengatakan akan berkoordinasi dengan wali amanat dan para pemegang obligasi untuk menempuh langkah penyelesaian sesuai perjanjian perwaliamanatan, dengan RUPO lanjutan dijadwalkan pada 11 September 2026.

Dalam laporan yang sama, ADHI menyebut tengah berada dalam tahap restrukturisasi untuk menjaga kesinambungan usaha, termasuk penguatan bisnis inti lewat program divestasi, penataan keuangan, dan peningkatan efisiensi. Perusahaan berjanji akan menyampaikan perkembangan penyelesaian kewajiban ini kepada publik sesuai ketentuan pasar modal.