PT Maruwai Coal (MC), anak usaha PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung sebesar 99,99 persen, mencatatkan Obligasi I Maruwai Coal Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2026. Total nilai pokok obligasi ini mencapai Rp2 triliun, diterbitkan dalam dua seri dengan tingkat bunga dan jangka waktu yang berbeda.

Seri A bernilai Rp1.219.765.000.000 dengan bunga tetap 8 persen per tahun dan jatuh tempo 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri B senilai Rp780.235.000.000 membawa bunga tetap 8,75 persen per tahun dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Dana dari penerbitan obligasi ini akan dipakai MC untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan kegiatan operasionalnya. Bagi ADMR selaku induk usaha, penerbitan ini menambah kewajiban keuangan pada tingkat konsolidasian, meski perseroan menyatakan tidak memperkirakan dampak merugikan yang material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usahanya. Perseroan juga menegaskan transaksi ini bukan transaksi material karena nilainya di bawah 20 persen dari total ekuitas konsolidasian ADMR yang tercatat sebesar US$1,72 miliar per 30 Juni 2026, dan bukan pula transaksi afiliasi atau transaksi dengan benturan kepentingan.