PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-13478/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 29 Oktober 2026, yang menyoroti proyek smelter aluminium dan sejumlah pos dalam laporan keuangan per 30 Juni 2026. Perseroan menjelaskan bahwa smelter aluminium yang dibangun anak usahanya, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), telah memulai proses komisioning sejak akhir 2025 dan kini sedang menguji konsistensi kapasitas produksi optimal. Pada kuartal III 2026, KAI sudah menjual sebagian volume produksi dari proses peningkatan kapasitas tersebut, dengan target kapasitas terpasang 500 ribu ton aluminium per tahun. Perseroan menyatakan belum ada kendala utama yang mengganggu jadwal proyek, dan karena lokasinya berada di kawasan industri Kalimantan Utara yang masuk Proyek Strategis Nasional, KAI memperoleh kemudahan perizinan serta pembebasan bea masuk untuk mesin dan barang modal impor.

Di sisi keuangan, kas dan setara kas ADMR naik dari US$369,09 juta pada akhir 2025 menjadi US$491,55 juta pada akhir Juni 2026, meski arus kas dari aktivitas operasi tercatat negatif US$173,67 juta pada periode yang sama. Perseroan menjelaskan kenaikan kas itu ditutup dari kas internal anak usaha, tambahan penarikan pinjaman bank, serta penerbitan obligasi oleh anak usaha. Persediaan melonjak tajam dari US$89,26 juta menjadi US$478,18 juta, terdiri dari persediaan aluminium US$319,92 juta dan batu bara US$85,98 juta, yang menurut perseroan seluruhnya sudah terikat kontrak penjualan untuk satu sampai dua bulan ke depan. Investasi lain-lain milik perseroan justru turun dari US$128,06 juta menjadi US$107,49 juta, dipicu penurunan harga pasar saham yang dipegang perseroan di bursa efek sehingga membukukan rugi nilai wajar US$12,46 juta, namun perseroan menyatakan masih berniat mempertahankan investasi itu karena porsinya tidak material.

Beban dan utang perseroan ikut melonjak seiring ekspansi smelter. Liabilitas sewa naik drastis dari US$1,52 juta menjadi US$691,59 juta, mayoritas berasal dari sewa lahan, bangunan, dan fasilitas peralatan senilai US$690,65 juta dari PT Kaltara Power Indonesia untuk mendukung operasional smelter KAI, dengan jangka waktu sewa tujuh tahun sejak tanggal efektif. Utang bank juga melonjak dari US$713,02 juta menjadi US$1,16 miliar, sebagian berasal dari penarikan fasilitas pinjaman baru oleh KAI senilai US$323,10 juta. Untuk mengelola risiko harga, KAI memegang kontrak forward komoditas dengan DBS Bank Ltd atas harga aluminium di London Metal Exchange dengan volume nosional 60.675 metrik ton untuk periode Juli-September 2026, yang per 30 Juni 2026 menghasilkan aset derivatif senilai US$26,98 juta. Terkait kewajiban ke pemerintah, utang royalti naik dari US$31,87 juta menjadi US$33,27 juta, dengan audit royalti periode 2020-2022 di salah satu anak usaha sudah dituntaskan pada 2025, sementara audit periode 2023-2025 masih dalam proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.