PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2026. Dalam laporan itu, perusahaan mencatat pendapatan usaha Rp5,78 triliun, turun dari Rp6,03 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, beban usaha justru naik menjadi Rp6,89 triliun dari Rp6,50 triliun, membuat perusahaan mencatat rugi usaha Rp1,11 triliun, melebar jauh dari rugi usaha Rp466,65 miliar pada September 2025. Setelah ditambah beban keuangan dan kerugian selisih kurs, rugi bersih periode berjalan membengkak menjadi Rp1,74 triliun dari Rp982,51 miliar tahun sebelumnya, sehingga rugi per saham dasar melebar dari Rp92,23 menjadi Rp162,72.

Dari sisi posisi keuangan, total aset perusahaan menyusut menjadi Rp4,37 triliun per akhir September 2026 dari Rp5,05 triliun di akhir Desember 2025, sementara total liabilitas justru naik menjadi Rp16,84 triliun dari Rp15,79 triliun. Akibatnya, defisit ekuitas atau kondisi modal negatif perusahaan melebar menjadi Rp12,47 triliun dari sebelumnya Rp10,73 triliun. Kas dan setara kas yang dipegang perusahaan juga menipis dari Rp36,75 miliar menjadi Rp29,11 miliar, dan arus kas bersih dari aktivitas operasi anjlok dari Rp188,71 miliar pada sembilan bulan pertama 2025 menjadi hanya Rp51,05 miliar pada periode yang sama tahun ini.

Laporan ini juga mencantumkan dua entitas anak yang dikonsolidasi, yaitu PT Indonesia AirAsia yang bergerak di bidang penerbangan dengan kepemilikan 57,25 persen dan aset Rp4,4 triliun, serta PT Garda Tawang Reksa Indonesia yang bergerak di aktivitas kebandarudaraan dengan kepemilikan 38,36 persen dan aset Rp66,48 miliar. Dokumen itu juga menunjukkan bahwa saham CMPP masih tercatat di papan Pemantauan Khusus (watchlist) di Bursa Efek Indonesia, dan laporan keuangan tahun 2025 sebelumnya memuat opini auditor dengan paragraf penekanan mengenai ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha perusahaan.