PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) mengumumkan rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil, menyusul suspensi Cooling Down terhadap sahamnya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang berlaku sejak 16 Oktober 2026. Perseroan menegaskan bahwa paparan publik ini digelar atas permintaan Bursa Efek Indonesia, bukan atas inisiatif sukarela, sesuai referensi surat elektronik tertanggal 16 Oktober 2026.

Acara akan berlangsung Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB sampai selesai, di Apartemen Grand Asia Afrika, Commercial Area A-10, Jalan Karapitan No. 1, Paledang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261. Agenda tunggal pertemuan ini adalah keterbukaan informasi atas suspensi saham perseroan, sehingga manajemen akan menjelaskan langsung duduk perkara penghentian sementara perdagangan saham AKKU kepada pemegang saham dan publik.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Irwan Suryadi, yang pada surat pelaporan elektronik tercatat sebagai Corporate Secretary dan pada lampiran pengumuman resmi tercatat sebagai Direktur Utama AKKU. Hingga dokumen ini terbit, perseroan belum merinci penyebab lonjakan atau pergerakan harga yang memicu suspensi tersebut.