PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) menyampaikan laporan hasil Public Expose Insidentil yang digelar Jumat, 18 September 2026, pukul 11.00 WIB di Grand Asia Afrika Residence, Jalan Karapitan, Bandung. Perseroan diwakili oleh Direktur Utama Irwan Suryadi, Direktur Heni Supartini, dan Komisaris Independen Wilhelmina. Acara dihadiri 9 orang dari kalangan masyarakat dan 1 wartawan. Laporan ini merupakan koreksi atas surat sebelumnya dengan nomor sama yang dikirim pada hari yang sama, 22 September 2026.

Dalam sesi tanya jawab, peserta bernama Wendi mempertanyakan status suspensi saham AKKU yang sudah berlangsung sejak April 2026, termasuk apakah ada pemegang saham yang mengeluhkan hal tersebut. Manajemen menjawab belum menerima keluhan, baik langsung maupun tidak langsung, dari pemegang saham. Soal kepastian jangka waktu suspensi, manajemen menyebut terus berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia, dan public expose insidentil ini merupakan bagian dari langkah yang diminta Bursa sebagai syarat menuju pencabutan suspensi.

Peserta lain, Diah Vita, menanyakan penyebab suspensi yang berasal dari opini disclaimer atas laporan keuangan Perseroan dua tahun berturut-turut, serta langkah AKKU agar opini itu tidak berulang tahun ini. Manajemen menjelaskan bahwa laporan keuangan per 30 Juni 2026 sudah diaudit lebih awal dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), naik dari opini disclaimer sebelumnya, meski belum mencapai opini wajar tanpa pengecualian. Perseroan menyatakan optimistis laporan keuangan akhir tahun 2026 tidak akan kembali mendapat opini disclaimer, dan berharap suspensi saham dapat dibuka setelah pelaksanaan public expose ini.