PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) menjawab surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-11366/BEI.PP1/09-2026 tanggal 4 September 2026, menyusul opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan atas laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026. Pengecualian itu berasal dari dua akun, yaitu piutang non-usaha senilai Rp41,71 miliar dan uang muka senilai Rp595,62 miliar, yang menurut auditor penyajiannya perlu disesuaikan namun bukti pendukungnya belum memadai. Direktur Utama sekaligus Corporate Secretary AKKU, Irwan Suryadi, menyatakan opini itu sepenuhnya kewenangan auditor dan perseroan telah menyerahkan action plan untuk menyelesaikan penyesuaian dan kelengkapan dokumentasi kedua akun tersebut.

Laporan auditor juga mencantumkan paragraf ketidakpastian material atas kelangsungan usaha, dengan akumulasi rugi tercatat Rp304.408.446.343 dan rugi bersih semester I 2026 sebesar Rp2.551.182.601, naik 360 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan konsolidasian perseroan, sebesar Rp3,76 miliar pada semester I 2026, seluruhnya berasal dari satu entitas anak, PT Permata Nusantara Hotelindo, yang mengelola 14 hotel dengan rata-rata okupansi 61,65 persen dan tarif kamar Rp153.750 hingga Rp540.150 per malam. Manajemen menyebut langkah yang sudah dan akan dijalankan meliputi efisiensi biaya di holding dan entitas anak yang belum berpendapatan, percepatan penagihan piutang manajemen fee, penjadwalan ulang liabilitas jangka pendek, serta pencarian investor untuk aset tanah di Bandung dan Bali yang masih dalam tahap due diligence.

Per 30 Juni 2026, liabilitas jangka pendek perseroan tercatat Rp232,28 miliar, didominasi biaya akrual Rp188,31 miliar atau sekitar 81 persen dari total, disusul utang pajak Rp16,46 miliar, pendapatan diterima di muka Rp8,78 miliar, utang lain-lain kepada pihak berelasi Rp12,57 miliar, dan utang usaha Rp1,92 miliar. Perseroan menyebut sebagian besar pos itu tidak menuntut pengeluaran kas seketika, dan turut mengandalkan fasilitas pinjaman modal kerja tanpa bunga dari pemegang saham utama, PT Eka Mandiri Anugerah Sejahtera, dengan plafon Rp100 miliar. Perseroan menegaskan belum ada rencana restrukturisasi kewajiban, tambahan pendanaan, atau aksi korporasi yang disepakati, meski hal ini disebut masih dibahas antara manajemen dan pemegang saham, dan setiap aksi korporasi baru akan diumumkan setelah proses due diligence rampung.