AKPI: Komisaris Henry Liem Jual 200.000 Saham Rp102 Juta
Komisaris AKPI, Henry Liem, menjual 200.000 saham perseroan pada 14 Agustus 2026 seharga Rp510 per saham, mengurangi hak suaranya dari 1,8674% menjadi 1,8347%.
18 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Dewan Komisaris Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan penjualan 200.000 lembar saham perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 18 Agustus 2026. Transaksi berjenis penjualan tidak langsung ini dilakukan pada 14 Agustus 2026 dengan harga Rp510 per saham, dengan tujuan yang tertulis dalam laporan sebagai jual saham.
Sebelum transaksi, Henry Liem memegang 11.432.859 lembar saham AKPI atau setara 1,8674 persen hak suara perseroan. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 11.232.859 lembar, dengan hak suara turun menjadi 1,8347 persen. Selisih 200.000 lembar itu setara sekitar 1,75 persen dari total kepemilikan pribadinya sebelum transaksi.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal AKPI? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.