Dewan Komisaris AKPI, Henry Liem, melepas 500 lembar saham pada 7 Agustus 2026. Hak suaranya tetap di 1,8678 persen karena porsi yang dijual sangat kecil.
10 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan penjualan 500 lembar saham perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Transaksi dilakukan pada 7 Agustus 2026 dengan harga Rp515 per saham, tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dengan transaksi ini, jumlah saham AKPI yang dipegang Henry Liem berkurang dari 11.435.859 lembar menjadi 11.435.359 lembar. Meski begitu, hak suaranya di perusahaan tidak berubah, tetap di angka 1,8678 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi, karena jumlah saham yang dilepas hanya sekitar 0,0044 persen dari total kepemilikannya.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal AKPI? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.